TULANGBAWANG – Menindaklanjuti perintah Kapolda Lampung melalui Kapolres Tulangbawang mengeluarkan TR agar masing-masing Kapolsek memberikan arahan kepada anggota dan jajaran dan Bhayangkari.
Hal tersebut dikatakan langsung Kapolsek Gedungaji, Ipda Dr. Amir Hamzah, SH., MH seusai kegiatan di Mako Polsek setempat, Kamis (08/09/2022).
“Kita antisipasi agar pelanggaran anggota tidak terjadi baik disiplin atau pun kode etik. Yang sekarang lagi disorot penyalahgunaan senjata api (Senpi) antara Polisi dengan Polisi maupun dengan masyarakat,” ujar dia.
Dia menuturkan, kegiatan itu juga pengecekan kepemilikan Senpi legalnya. Ia juga menekankan agar anggota selalu menahan emosi.
Lantaran, kata dia, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian di Mabes Polri dan Lampungtengah.
“Semua Personel harus hadir di tengah-tengah masyarakat saling bahu membahu bergotong-royong dengan merebut kembali hati masyarakat agar kepercayaan dengan Polri semakin meningkat dalam membantu menciptakan Harkamtibmas,” pesan dia.(red).
Komentar