oleh

Harga BBM Subsidi Naik, Berikut Rinciannya

Loading

JAKARTA – Pemerintah RI secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan harga BBM tersebut, berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dilansir Suara.com.

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut antara lain harga BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu perliter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 perliter.

Tak hanya itu, harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 perliter. “Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), masih menunggu keputusan bersama, terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Sebab, Presiden Jokowi sudah menerima hasil perhitungan.

Hari ini Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun,” terang Jokowi dalam Konferensi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).(***).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru