TULANGBAWANG – Bila ada personel yang nakal, warga bisa langsung menghubungi saya ke nomor WhatsApp (WA) dan pasti akan diberikan tindakan. Semua itu demi mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, saat menggelar acara peresmian dua Subsektor. Acara berlangsung di Kampung Tritunggal Jaya, Kecamatan Banjarmargo, kabupaten setempat, Jum’at (05/08/2022).
“Proses terbentuknya dua Subsektor ini cukup panjang, hingga akhirnya pada hari ini kita semua bisa menyaksikan peresmian dua Subsektor yakni Subsektor Banjarmargo dan Subsektor Gedungmeneng,” jelas dia.
Dia menyebut, aturan yang berlaku di kepolisian, sebelum menjadi Polsek harus menjadi Subsektor terlebih dahulu. Nantinya masyarakat yang berada di dua kecamatan tersebut bisa langsung melapor ke Subsektor yang telah diresmikan itu.
“Perlu diketahui, bahwa Subsektor belum memiliki kewenangan dalam penyidikan tapi sudah bisa memberikan pelayanan. Nantinya akan kami tempatkan personel di dua Subsektor ini,” terang dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulangbawang, Sopi’i, dalam sambutannya mengatakan, merasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tulangbawang.
“Sudah sekian lama tidak ada penambahan Subsektor di Kabupaten Tulangbawang dan hari ini kita saksikan ada dua Subsektor baru. Ini semua berkat kerja keras Bapak Kapolres Tulangbawang,” kata Sofi’i.
Di tempat yang sama, Bupati Tulangbawang, Winarti yang diwakili Sekda, Ir. Anthoni, juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terbentuknya dua Subsektor tersebut.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Polres Tulangbawang sudah mewujudkan keinginan masyarakat,” ucap dia.
Ia berharap situasi kamtibmas di dua kecamatan semakin kondusif dan kepada seluruh masyarakat serta aparatur kampung agar bisa memanfaatkan dua Subsektor tersebut.
“Besar harapan kami, dua Subsektor ini nantinya akan menjadi Polsek sehingga kewenangannya akan meningkat,” pungkas dia.(red).
Komentar