oleh

Musyawarah Penetapan RAPBKam 2022, Kakamp Bandaraji Jaya Paparkan Peruntukan DD

Loading

TULANGBAWANG – Kampung Bandaraji Jaya, Kecamatan Gedungaji, gelar Laporan Pemerintahan Kampung (Pemkam) penyelenggaraan APBKam tahun 2021 dan musyawarah pembentukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (RAPBKam) Tahun 2022, Kegiatan itu digelar di Balai Kampung setempat, Kamis (20/01/2022).

Kegiatan itu, dipimpin langsung Kepala Kampung Bandaraji Jaya, Joni Rifa’i dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan tahun 2021 telah terlaksana dengan baik sesuai peruntukan yang telah diatur Undang-undang desa Nomor 14 tahun 2014.

“Alhamdulillah, semua realisasi nya berjalan dengan baik,” kata Joni Rifa’i yang akrab disapa Bang Jon.

Bang Jon menuturkan, untuk APBKam 2022, peruntukan nya sudah diatur oleh Perpres No.104 Tahun 2021, Pemerintah Kampung hanya mengelola biaya operasional Pemkam yang 32%.

“Dana desa 40 % peruntukan untuk BLT-DD sebanyak 87 KPM. 20% ketahanan pangan dan hewani, pembangunan penimbunan jalan usaha tanidan PKTD warung hidup. 8 % penanganan dan pencegahan Virus Covid-19,” tutup dia.

Dia juga menekankan, agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan mematuhi peraturan pemerintah.

“Covid-19 belum berakhir, apalagi sekarang sudah ada varian baru Omicron. Sayangi diri dan keluarga dengan mematuhi 5M,” pungkas dia.

Hadir dalam kegiatan itu, Aparatur Kampung, Ketua BPK dan Anggota, LPMK, PKK, Guru PAUD, Linmas, Bidan Desa, Tokoh Agama, Maasyarakat, Karang Taruna, Pengurus Gapoktan.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru